“Kan sayang dan jadi mubazir saja dana yang sudah dìkeluarkan selama ini. Padahal, bagunannya sudah berdiri. Kalau peruntukkannya buat olahraga ya buka saja buat masyarakat. Kan masyarakat terutama pemuda bisa bisa melakukan aktivitas olahraga dì gedung tersebut,” lanjutnya.
Hal senada dìsampaikan Kiki Warga Martapura, dirinya juga menyayangkan bangunan yang tidak ada kejelasannya itu. Menurutnya, pemerintah harus berani ambil tindakan dalam hal ini, demi menyelamatkan aset daerah.
“Dìmanfaatkan atau tidak itu kembali kepada pemerintah. Namun perlu dìpertimbangkan bahwa bangunan-bangunan itu untuk apa fungsinya. Karena pembangunan bangunan tersebut sudah menghabis uang yang sangat banyak. Jadi, jangan dìbiarkan mubazir saja,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUTR OKU Timur Aldi Gurlanda ST MM mengatakan, pekerjaan bangunan tersebut dìlakukan 2019. Dìmana bangunan itu dìperuntukan sebagai lapangan futsal.
“Pekerjaan bangunan tersebut sudah selesai. Untuk perencanaannya kita tanya dulu asetnya dìmana. Nanti kita cek ke lokasi dan koordinasi dengan Disporapar OKU Timur,” pungkasnya.