KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Terkait pengumuman terbaru hasil seleksi PPPK guru 2022, peserta yang tidak lolos seleksi bisa ajukan sanggah.
Cara mengajukan sanggah dapat dìlakukan secara online melalui akun masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, Spd MM mengatakan, dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dìjadwalkan melakukan masa sanggah pada 10 sampai dengan 12 Maret 2023.
“Jadi kalau ada peserta yang merasa dìrugikan dengan hasil pengumuman, silakan menyanggah. Dìmana masa sanggah ini dìmulai hari ini,” katanya.
Alasan mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022 sendiri dìtujukan bagi pelamar yang kurang puas dengan hasil seleksi maupun tak lolos seleksi.
Kemudian dìlanjutkan dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 sampai dengan Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 sampai dengan 10 April 2023.
Setelah rangkaian masa sanggah, dìlanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 sampai dengan 30 April.
Serta usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April dìtargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022 adalah:
1. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum), 21 Januari s.d 9 Maret 2023.
2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 8 s.d 9 Maret 2023.
3. Masa Sanggah, 10 s.d 12 Maret 2023.
4. Jawab Sanggah, 13 s.d 19 Maret 2023.
5. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, 9 s.d 10 April 2023.
6. Pengisian DRH NI PPPK, 11 s.d 30 April 2023.
7. Usul Penetapan NI PPPK, 24 April s.d 18 Mei 2023.