Lakukan Pendamping Hukum, Bawaslu dan Kejari OKU Timur Jalin Kerjasama Bidang Datun

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Menjelang pelaksanaan Pilkada OKU Timur 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur bersama Bawaslu Kabupaten OKU Timur menjalin kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Dìmana tujuan kerjasama ini untuk pendampingan hukum perdata atau tata usaha negara.

Kegiatan ini dìhadiri langsung oleh Kajari OKU Timur dìdampingi Kasi Datun, Kasi Pidsus serta staf Kejari OKU Timur.

Serta Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur yang didampingi Korsek Bawaslu Kabupaten OKU Timur dan staf Bawaslu.

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH mengatakan, kerjasama ini dalam ruang lingkupnya bantuan hukum, penegakkan hukum. Serta pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindak hukum lainnya. Ruang lingkup bidang mitigasi maupun non mitigasi.

“Sebelum melakukan kerjasama Bawaslu Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu melakukan permohonan. Dìmana kerjasama ini untuk melakukan support terhadap Tupoksi Bawaslu ke Kejari OKU Timur maupun sebaliknya,” katanya, Kamis (26/09/2024).

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkada ini ia menegaskan akan tegak lurus sesuai Tupoksi Bawaslu yang ada.

“Dengan adanya kerjasama ini kita sangat berharap pelaksanaan Pilkada OKU Timur dapat berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, selain itu kerjasama ini juga untuk pendampingan hukum. Serta meningkatkan sinergi dan berkoordinasi terkait dengan pencegahan terjadinya sengketa di bidang hukum.

Baik itu mengenai sengketa hasil suara maupun sengketa lainnya dalam proses Pilkada.

“Yang jelasnya MoU ini untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejari dan Bawaslu. Sehingga semua tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 nanti berjalan lancar. Serta tanpa adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum,” pungkasnya.