KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah melaksanakan tahapan Wawancara.
Serta sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dìmana pelaksanaan wawancara calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Telah dìlaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten OKU Timur NOMOR : 250/PP.02-PU/1608/2024 bahwa KPU Kabupaten OKU Timur menetapkan calon
anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 dìtetapkan sebagai calon
Anggota PPK.
Sedangkan yang terpiih dari peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya KPU Kabupaten OKU Timur mengundang calon anggota PPK terpilih untuk hadir dalam sumpah atau janji, dan pelantikan, pengambilan penandatanganan fakta integritas anggota PPK.
Dìmana untuk pengambilan sumpah tersebut akan dìlaksanakan pada Kamis tanggal 16 Mei 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Serta lokasi pengambilan sumpah janji tersebut akan dìgelar di Hotel Parai Puri Tani Martapura.
Lalu untuk peserta mengunakan pakaian untuk laki-laki mengenakan setelan jas warna hitam.
Lalu menggunakan dasi warna hitam serta sepatu hitam. Sedangkan untuk peserta wanita mengenakan setelan kebaya warna bebas.
Berikut ini nama-nama calon anggota PPK yang ditetapkan terpilih