Kerjasama dengan Pemkab OKUT, Pengadilan Agama Martapura akan Gelar Isbat Nikah

KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Dalam waktu dekat ini Pengadilan Agama Martapura Kelas II akan segera mengelar  Isbat Nikah sebanyak 300 pasang di empat zona yang ada di kabupaten OKU Timur. Dìmana program ini sebagai bentuk kerjasama dengan Pemkab OKU Timur.

Ketua Pengadilan Agama Martapura kelas II Yunizar Hidayati, S.H.I mengatakan, setelah melakukan audiensi dengan Bupati OKU Timur Lanosin, Bupati menyampaikan banyak masyarakat OKU Timur yang sudah melaksanakan akad nikah. Namun banyak juga yang belum dapat pengakuan secara hukum negara.

Hal tersebutlah yang membuat kesepakatan antara Pemkab OKU Timur dengan Pengadilan Agama Martapura. Dalam hal ini untuk mengelar Isbat Nikah dengan biaya dìtangung Pemkab OKU Timur.

“Pendaftaran Isbat Nikah akan dìlakukan oleh Tim Hukum Pemkab OKU Timur mulai tanggal 17 Oktober. Dìharapankan pada tanggal 1 November 2022 bisa kita laksanakan di Zona satu di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, ” jelas Yunizar.

Untuk pelaksanaan zona dua, tiga dan empat akan dìlaksanakan antara tangal 3, 8 dan 10 November 2022 jika tidak ada perubahan. Untuk lokasi zona dua di Belitang, zona tiga di Belitang Raya dan zona empat di Semendawai Barat.

“Kami berharap masyarakat OKU Timur dapat memanfaatkan program ini dengan semaksimal mungkin dengan biaya gratis di tangung pemerintah. Dìmana Isbat nikah ini sangat penting untuk membuktikan bawah pernikahan dìakui secara Hukum Negara. Serta dapat memudahkan mengurus data kependudukan anak dan ahli waris,” pungkasnya.