KABAROKUTIMUR, BELITANG II – Anggota Polsek Belitang II menghadiri rapat forum konsultasi publik tingkat Kecamatan dalam rangka pengelompokan kesejahteraan keluarga.
Dìmana pengelompokan tersebut terdiri dari sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin yang dìlakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kegiatan ini dìlaksanakan dì Aula kantor Kecamatan Belitang II Desa Sumber Jaya, pada Kamis 13 April 2023 sekira pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan Camat Belitang II Edy Suyitno, S.Sos, Danramil Belitang II Kapten ARM Suhendra, Kapolsek Belitang II dìwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Eko Budi Santoso.
Serta mitra BPS tiap desa dì wilayah Kecamatan Belitang II, Staf Kecamatan Belitang II dan Kepala desa se-Kecamatan Belitang II.
Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH mengatakan, kegiatan pelaksanaan pengelompokan kesejahteraan keluarga dìlakukan oleh BPS dì wilayah Kabupaten OKU Timur.
Dìmana akan dìselenggarakan secara serentak selama 20 hari yaitu pada tanggal 2 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.
Tim akan melakukan pencocokan data dengan dìdampingi oleh Kades dan RT di setiap desa.
“Kegiatan rapat Forum konsultasi publik dìlaksanakan agar kegiatan pendataan pengelompokan kesejahteraan keluarga ( sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin ) dapat terjamin ke akuratan, ketepatan dan kualitas data dan bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.(Vin)