KABAROKUTIMUR, BELITANG II – Anggota Polsek Belitang II melaksanakan pemasangan spanduk yang berisi tentang himbauan untuk kendaraan Bus besar dan Truk besar jenis Fuso sementara dilarang melintas.
Dìmana himbauan ini terhitung mulai H – 3 sampai H + 3 lebaran. Hal ini guna untuk menghindari kemacetan, mengingat banyak kendaraan pemudik yang melintas.
Untuk pemasangan spanduk di Desa Kelirejo Kecamatan Belitang II yang berbatasan langsung dengan Desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.
Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH mengatakan, hal tersebut sebagai langkah pengawasan saat masa pembatasan mulai diberlakukan.
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di lokasi yang rawan kemacetan, terutama wilayah pintu masuk perbatasan.
“Ini agar pemudik bisa sampai dengan selamat dan terhindar dari kemacetan,” terangnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat melintas di jalan di wilayah hukum Polsek Belitang II, karena merupakan akses menuju pintu tol.
“Kami minta agar warga masyarakat pengguna jalan, agar tetap mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalulintas,” pungkasnya.(Vin)