Menurut Junadi, berdasarkan hasil survei lapangan dan monitor rutin, harga jual beras medium dì Kabupaten OKU Timur yang dìbeli PUD Agrobisnis dan Logistik Daerah dari petani dìkisaran Rp 8.000 hingga Rp 8.200 perkilogram.
Kemudian untuk beras level premium saat ini masih dì harga Rp 8.200 sampai Rp 8.500 per kilogram.
Sedangkan untuk harga gabah saat ini harga jual berkisar Rp 4.200 hingga Rp 4.250 perkilogram jika dìpanen dengan treaser.
Selanjutnya, jika petani memanen gabah dengan kombine harga gabah berkisar dì Rp 4.400 hingga Rp 4.500. Namun harga tersebut juga dìsesuaikan dengan kualitas gabah itu sendiri.
“Jadi saya tegaskan saat ini harga jual beras dan gabah dì Kabupaten OKU Timur masih sangat stabil. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 27 Tahun 2017 pasal 1,” jelas Junadi.
Junadi menghimbau, jika petani ingin menjual gabah dan beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, petani juga wajib menjaga kualitas beras dan gabahnya saat panen.
“OKU Timur saat ini ada PUD Agrobisnis dan Logistik Daerah, jadi kalau petani ingin jual beras dan gabah sesuai HET maka jualnya ke PUD saja. Namun kualitas beras juga harus memenuhi standarnya,” pungkasnya.