KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Sebanyak 300 pasang suami Istri mengikuti Sidang Isbat Nikah terpadu.
Sidang ini merupakan kerjasama Pemkab OKU Timur Pengadilan Agama Martapura Kelas II dan kantor kementrian agama kabupaten OKU Timur.
Pembukaan yang dìlakukan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Dari Januari, 2.229 NIK Milik Orang Yang Telah Meninggal Dihapus
Ketua panitia H Sukran mengatakan kegiatan ini adalah bentuk wujud dari visi misi Bupati OKU Timur yaitu OKU Timur maju lebih mulia.
“Maka dìbuatlah MoU antara Pemkab OKU Timur, Pengadilan Agama Martapura Kelas II dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur,” katanya.