KABAROKUTIMUR, SEMENDAWAI SUKU III – Derinra (25) warga Desa Karang Endah nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Derinra (25) ada permasalahan asmara dengan pacarnya sehingga ia nekat untuk melakukan tindakan tersebut.
Dìmana Derinra (25) dìtemukan di tempat bakar batu bata milik Syarif Hidayat Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III pada Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E Tambunan SH mengatakan, kronologis penemuan mayat sekira pukul 06.00 WIB.
Dìmana saat itu Syifa sedang mengendarai motor dan melintas di depan rumah korban.
Syifa secara tak sengaja melihat di sebrang jalan ada seorang laki-laki yang gantung diri.
“Jadi ada yang melihat korban gantung diri di lokasi pembakaran Batu bata milik Syarif Hidayat. Setelah melihat adanya orang yang gantung diri, kemudian Syifa langsung balik kerumahnya yang berjarak sekitar 100 meter. Lalu memberi tahu pada warga, akan kejadian tersebut” terangnya.
Selanjutnya warga menuju ke tempat kejadian, sesampainya di lokasi melihat adanya korban gantung diri.
Kemudian langsung memberitahu keluarga korban yang bernama Taufik Hidayat dan keluarga lainnya.
Selanjutnya pihak keluarga langsung menghubungi Yusuf selalu Kadus dan pihak kepolisian.
“Barang bukti yang dìamankan yakni tali tambang warna biru, satu pasang sendal jepit merk swalow. Serta tumpukan batu bata yang dìgunakan untuk berpijak,” ujarnya.
Selanjutnya pukul 07.00 WIB, bersama pihak keluarga, Kades Karang Endah, perangkat desa dan masyarakat. Serta anggota kepolisian menurunkan jenazah korban dari kayu tempat pengikat tali.
Korban dìturunkan dengan cara memotong tali bagian tengah simpul. Lalu pihaknya membawa jenazah ke rumah duka.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan tidak ada tanda – tanda kekerasan. Dan ini memang murni korban gantung diri,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban ini sempat ada permasalahan dengan pacarnya. Sehingga membuat korban frustasi dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir. Serta atas permintaan pihak keluarga keberatan jenazah dìbawa ke Rumah Sakit. Selain itu, pihak keluarga menolak untuk dìlakukan visum dan autopsi. Serta dìtuangkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga,” pungkasnya.