ETLE akan Berlaku Mulai 1 September, Ada Dua Lokasi Pemasangan Kamera

“Jadi bagi masyarakat yang tidak menggunakan kendaraan lengkap, siap-siap akan mendapatkan surat cinta. Surat tilang elektronik ini akan dìkirim langsung ke rumah pengendara,” jelas Kapolres.

Selain itu, Kapolres Nuryono juga menjelaskan, selain sebagai langkah menertibkan kendaraan tidak lengkap.

Tilang elektronik ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman masyarakat.

Sebab hal ini juga untuk meminimalisir adanya aksi kriminal dì wilayah hukum Polres OKU Timur.

“Selai dì simpang tiga Kota Baru, Martapura. Tilang elektronik ini juga akan dìpasang dan dìberlakukan dì daerah Belitang,” bebernya.

Ia menghimbau, jika masyarakat tidak ingin mendapatkan cinta akibat tilang elektronik ini, maka mulai saat ini tertiblah berlalulintas. Serta gunakan kendaraan yang lengkap.

“Gunakanlah kendaraan yang lengkap. Sebab jika masyarakat memakai kendaraan bodong atau surat sebelah tentu akan terditeksi,” pungkasnya.