Dugaan Pungli PTSL, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Khusus Panggil Kades dan Perangkat Desa Suka Bumi

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Inspektorat Daerah Kabupaten OKU Timur melakukan audit investigasi khusus terkait dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Suka Bumi, Kecamatan Cempaka, OKU Timur. Tidak tanggung tanggung nilai dugaan pungli berkisar Rp 1,5 juta per sertifikat.
Padahal, berdasarkan surat edaran (SE)
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) yakni paling rendah di Jawa Rp 150 ribu dan paling tinggi di Papua sekitar Rp 450 ribu.
Menurut salah satu warga yang enggan dìsebutkan namanya kepada awak media, bahwa Kades Sukabumi AN, meminta biaya pembuatan sertifikat ke Warga bervariasi. Untuk lahan pekarangan dan perumahan berkisar sampai Rp 600.000.
Sedangkan ada sekitar 200 sertifikat di Dusun 5 Limbungan, Desa Suka Bumi dìmintai biaya sebesar Rp 1.500.000.
“Ini program PTSL tahun 2021 pak. Uang itu kami Setor ke orang kepercayaan pak kades inisial US,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Inspektorat Daerah Kabupaten OKU Timur sudah memanggil oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa Sukabumi untuk dìmintai klarifikasi.
Inspektur Daerah Kabupaten OKU Timur Sumarno, SH, MH, CGRE mengatakan, bahwa pihaknya menerima limpahan berkas pada tanggal 05 Februari 2024 dari Kejaksaan Negeri OKU Timur.
Untuk audit investigasi khusus terkait dugaan laporan pungli PTSL di Desa Sukabumi.
Sebelum Pemilu kemarin terdapat limpahan audit dari Kejaksaan Negeri OKU Timur. Dimana Kejaksaan Negeri OKU Timur mendapatkan laporan dugaan pungli PTSL.
“Upaya klarifikasi atau audit investigasi khusus ini merupakan permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur, lalu melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan Audit,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerja, Jumat (08/03/2024).
Lanjut kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendalam terkait laporan tersebut. Sudah ada pemanggilan terhadap orang-orang yang terduga terkait laporan ini.
Lalu pihaknya juga sedang melakukan pendalaman berupa permintaan keterangan orang-orang yang dìlaporkan dalam permasalahan tersebut.
“Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dìperlukan, tergantung kebutuhan informasi. Setelah semuanya lengkap akan kita sampaikan ke Kejaksaan,” pungkasnya.