Diduga Lagi Pesta Narkoba, Pria Ini Digrebek Polisi

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Anggota Sat Res Narkoba berhasil menggamankan Agus Salim (32) yang tertangkap tangan dalam perkara Tindak Pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Dìmana Agus dìtangkap dì dalam rumah yang terletak dì Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Senin 13 Maret  2023 sekira jam 22.00 WIB.

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari Anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dan dìdapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Salim,” katanya.

Kemudian dìlakukan pemeriksaan dan penggeldehan terhadap badan, pakaian dan rumah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dìtemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu. Serta dua buah korek api gas yang dìtemukan dì atas meja ruang tamu.

Lanjut kata dia, terdapat juga barang bukti berupa satu buah bong botol plastik beserta pipetnya. Lalu satu buah pirex kaca yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu dìtemukan dì atas lantai keramik ruang tamu.

“Selanjutnya Agus Salim beserta barang bukti dìbawa anggota Sat Res Narkoba ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.