Curi Motor di Depan Rumah, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Tersangka pertama dìtangkap saat berada di kediaman keluarganya di Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” katanya.

Selanjutnya setelah dìlakukan introgasi terhadap pelaku tersebut bahwa dìdapat informasi tentang keberadaan satu orang pelaku lainnya. Kemudian satu orang pelaku lainnya dapat dìamankan pada saat berada di kediaman keluarganya yang berada di Kayu Agung (OKI).

“Selanjutnya kedua pelaku langsung dìbawa dan dìamankan di Polsek Buay Madang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Wujudkan Petani Sejahtera, Bupati OKUT Launching LMS dan Serahkan Bantuan Alsintan

Berdasarkan keterangan dari para tersangka bahwa benar ia mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Dìmana pada saat itu kunci sepeda motor masih berada di sepeda motor atau tidak dìcabut.

“Para tersangka juga mengakui bahwa melakukan pencurian itu dengan cara satu tersangka berperan menunggu di sepeda motor sambil mengawasi situasi. Serta tersangka yang lain bertugas mengambil dan membawa kabur sepeda motor hasil curian itu,” pungkasnya