Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Belitang II Pasang Himbaua

KABAROKUTIMUR, BELITANG II – Anggota Polsek Belitang II pasang baner himbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II.

Jika ada pembakaran hutan dan lahan akan menyebabkan Penyakit Ispa ( inpeksi saluran pernapasan akut ) akibat asap pembakaran.

Dengan adanya pemasangan Baner Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan, warga tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan dan warga tau apa resiko dan ancaman hukuman apabila melanggar larangan tersebut.

Kapolsek Belitang II AKP Zahirin menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan.

“Ada juga pembagian selebaran dan himbauan kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas serta meningkatkan kegiatan patroli wilayah rawan karlahut,” jelasnya.

Adapun himbauan yaitu pertama, bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah karhutla.

Dengan mencoba menyentuh hati dari masyarakat yang memiliki lahan atau yg bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.

“Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya,” paparnya.

Selain itu himbauan juga bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari karhutla dapat merugikan berbagai pihak tanpa memandang usia.

“Salah satunya dampak bencana asap dapat merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita,” pungkasnya.