Bupati OKUT Lanosin Pastikan Tenaga Honorer Dapat THR Satu Bulan Gaji

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Kabar kepastian terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh tenaga honorer yang bertugas di Bumi Sebiduk Sehaluan akhirnya terjawab.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur memastikan tenaga honorer mendapatkan THR paling lambat sebelum libur cuti bersama.
     
Kepastian pemberian THR bagi tenaga honorer ini dìsampaikan langsung Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST, saat dìbincangi awak media Sabtu sore, 15 April 2023.

Dìkatakan Bupati, tenaga honorer ini sama halnya dengan pegawai yang bestatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan THR satu bulan gaji. Maka  akan mendapatkan THR satu bulan gaji.
      
“Pemberian THR untuk tenaga honorer ini sebagai wujud perhatian kita kepada seluruh pegawai khususnya yang berstatus tenaha honorer,” katanya.

“Harapan kita pemberian THR ini dapat menjadi spirit tersendiri bagi tenaga honorer untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H bersama keluarga,” lanjut Bupati Enos.
     
Saat dìtanya kepastian penyaluran THR untuk honorer ini, Bupati memastikan bahwa THR akan dìberikan selambat-lambatnya pada Selasa 18 April 2023 atau sebelum libur cuti bersama.

“Secepatnya (THR honerer) akan kita salurkan. Paling lambat sebelum libur cuti bersama THR ini sudah diterima tenaga honorer,” ucap Bupati yang terkenal dekat dengan masyarakat.
     
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur Agustian Pahrimale SH MH membenarkan jika seluruh tenaga honerer akan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji.

Saat ini dìjelaskan Agus, pihaknya telah memproses untuk pencairan THR honorer.

“Proses sedang kita lakukan supaya bisa di transfer sebelum cuti bersama,” pungkasnya.