KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH membuka Sosialisasi Program Kampung Iklim (ProKlim) Kabupaten OKU Timur Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja II Setda OKU Timur, Rabu 21 Februari 2024.
Sosialisasi ini menghadir narasumber Seorang Penyuluh pada Kementerian LHK untuk Wilayah Sumatera Dwi Setyo Hatmojo, S.P. M.Si.
Serta Hoirul Bakhri Seorang Pengamat sekaligus Pencinta Lingkungan Hidup serta dìikuti sebanyak lebih kurang 70 orang peserta.
Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, bahwa pentingnya program kampung iklim di Kabupaten OKU Timur.
Pasalnya mayoritas pencaharian masyarakat adalah petani dan berkebun yang secara tidak langsung akan bergantung dengan iklim, baik kemarau maupun penghujan.
Sebelum kita membahas lebih jauh terkait ProKlim ini kita harus koreksi terlebih dahulu kesadaran kita terhadap cinta lingkungan.
“Kita harus mulai dari elemen terkecil yaitu mulai dari diri kita sendiri, kemudian keluarga, baru kelompok seperti dalam kegiatan kita pada hari ini. Minimal kita paham larangan dan aturan dalam menjaga lingkungan hidup,” kata Wabup Yudha.
Ia juga mengharapkan Program Kampung Iklim yang saat ini dilìkenal sebagai Program Komunitas Sadar Iklim dapat berjalan dengan berkelanjutan.
Serta tidak mengambang, sehingga yang terpenting adalah peran signifikan pada SDM.
Sebab menurutnya tanpa SDM yang menggerakkan maka ProKlim tidak dapat berjalan.
Dìketahui pada penghujung tahun 2023 kita menghadapi fenomena El-Nino bukan hanya di Indonesia namun juga Dunia.
“Dampak El-Nino pun begitu luar biasa terutama pada sektor pertanian. Maka dengan adanya ProKlim ini dìharapkan kita bisa mempersiapkan diri. Serta dapat mengatasi perubahan iklim ekstrim jika suatu saat terjadi lagi,” ungkapnya.
Sementara, dalam laporannya, Kepala Dìnas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Timur Feri Hadiansyah, ST, MM menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut dìlatarbelakangi oleh adanya syarat dalam penilaian penghargaan piala Adipura.
Bahwa harus terpenuhinya syarat aplikasi IPSN dan terbentuknya Kampung Iklim.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan, ilmu dan teknis-teknis tentang Program Kampung Iklim atau ProKlim.
“Pemenuhan ProKlim ini sendiri minimal 30 persen dari jumlah desa yang ada. Artinya dari 305 Desa di OKU Timur, minimal sekitar 83 Desa yang harus memenuhi ProKlim,” pungkasnya.
Acara dìlanjutkan dengan Pemaparan Materi dari Narasumber Dwi Setyo Hatmojo, S.P. M.Si.
Serta Hoirul Bakhri tentang Program Kampung Iklim dan tentang Lingkungan Hidup dìkemas dengan Dìskusi Tanya Jawab dari Peserta.