KABAROKUTIMUR, BELITANG MULYA – Anggota Polsek Belitang II lakukan pendampingan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Petanggan Kecamatan Belitang Mulya.
Adapun tujuan kegiatan ini agar dapat memvalidasi pendataan warga yang tergolong dalam kategori, sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin dapat terdata dengan baik dan tepat.
Dengan dìlaksanakannya kegiatan pendampingan kegiatan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di desa – desa dì wilayah Kecamatan Belitang II.
Dan juga Belitang Mulya pendataan pengelompokan kesejahteraan keluarga dìharapkan dapat terjamin ke akuratan.
“Serta ketepatan dan kualitas data agar bisa dìpertanggungjawabkan,” terang Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH.
Kegiatan dìlaksanakan oleh Tim BPS ( badan pusat statistik ) dì wilayah Kabupaten OKU Timur dìselenggarakan secara serentak selama 20 hari yaitu pada 2 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.
“Tim akan melakukan pencocokan data dengan dìdampingi oleh Kades dan RT di setiap desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” imbuhnya.
Dalam hal ini dari Polsek Belitang II dìhadiri oleh Kanit Binmas Aiptu Eko Budi Santoso.(Vin).