Anggota Polsek Belitang II Hadiri Kegiatan Penyuluhan PTSL

KABAROKUTIMUR, BELITANG MULYA – Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II hadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Timur  Anggaran 2023 bertempat di Kantor Balai Desa Sidowaluyo Kecamatan Belitang Mulya.

Hadir dalam kegiatan Kapolres OKU Timur dìwakili oleh Kapolsek Belitang II dìwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Azis Widodo SE, Kepala Kejaksaan OKU Timur dìwakili oleh Kasi Datun Ali Mashuri, SH beserta Staf.

Serta Kepala BPN dìwakili Kasi BPN Adi Atmaja beserta staf, Kanit IK Aipda Agam Riyanto SH, Kades Sidowaluyo Masril Efendi SE, Perangkat Desa Sidowaluyo dan Warga Masyarakat Desa Sidowaluyo.

Dalam penyuluhan tersebut Team dari BPN memberikan materi dìantaranya membahas tentang tata cara usulan pengajuan pembuatan sertifikat, penjelasan tentang syarat – syarat.

Serta aturan pengajuan sertifikat dari masyarakat dan atas maksimum biaya pembuatan surat sertifikat dan kegunaannya.

Kasi BPN Adi Atmaja mengatakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Dengan adanya program PTSL serta masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus dan memiliki sertifikat tanah,” jelasnya.(Vin)