KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur dalam rangka membahas dan meneliti tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, terungkap realisasi retribusi OKU Timur tahun 2021 sangat jauh dari target yang dìtetapkan.
Tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi Kabupaten OKU Timur tahun 2021 mendapat teguran keras dari kalangan anggota DPRD OKU Timur.
Dìketahui, target retribusi daerah tahun 2021 sebesar Rp 5.201.500.000,00 (Rp 5,2 miliar). Namun hanya tercapai sebesar Rp 2.142.027.458,00 (Rp 2,14 miliar) atau hanya 41,18 persen dari target yang dìtetapkan.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur Miftahudin Jihad, SH mengatakan, pihaknya mempertanyakan tentang kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) OKU Timur sektor retribusi daerah yang tidak tercapai.
“Dari apa yang dìtargetkan tidak mencapai 50 persen padahal di Kabupaten OKU Timur ini sangatlah besar pendapatan retribusi ini. Maka kami fraksi Partai Demokrat mempertanyakan bagaimana kinerja BPPRD OKU Timur yang jelas perlu dì evaluasi ulang untuk kedepannya,” tegasnya.
Sementara, juru bicara fraksi PAN-INDO Zamharir SE dalam pandangan umum fraksi menyampaikan, pihaknya juga menyoroti retribusi daerah yang masih jauh dari target yang telah dìtentukan.
“Semoga ini dapat menjadi perhatian kita semua. Karena retribusi daerah tidak mencapai 50 persen dari yang dìtetapkan,” pungkasnya.