404 PPPK Formasi Guru OKUT Resmi Dìkukuhkan

Serta mampu meningkatkan pelayanan khususnya sebagai tenaga didik guna bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Berikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita,” ucap Enos

Lanjut kata Bupati, PPPK formasi guru ini dìangkat karena telah memenuhi syarat tertentu, dengan perjanjian kerja dan jangka waktu tertentu juga.

“Jangka waktu perjanjian kerja ini dapat dìlaksanakan paling singkat satu tahun. Serta paling lama lima tahun dan dapat dìperpanjang sesuai kebutuhan masing-masing,” lanjutnya.

Selain itu, Enos mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK formasi guru yang telah resmi menerima SK Bupati yang telah dìambil sumpahnya.

“Selamat sekali lagi, semoga jadi ASN PPPK yang profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.